Jumat, 04 Januari 2013

Rukun-rukn haji yang wajib di ketahui

rukun haji dan printah haji dalam alquran
Pada kesempatan hari ini hajiumrahplus-primasaidah akan menjelaskan sedikit tentang rukun haji. Haji adalah salah satu ibadah dari sekian banyak ibadah yang wajib di laksanakan oleh umat islam yang mampu melaksanakanya sebagaimana firman Allah SWT dalama alquran "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari kewajipan haji maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari alam semesta."(Ali Imran 97) .Adapun rukun haji sebagai berikut

 Rukun-Rukun Haji

 1. Niat

Berdasarkan firman Allah SWT: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus…” (QS Al-Bayyinah: 5).
Dan sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya.”

2. Wukuf di Arafah

Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, “Haji adalah wukuf di Arafah.” (HR Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasa’i, dan Abu Dawud).
3. Menginap di Muzdalifah sampai terbit fajar dan shalat Shubuh di sana
Berdasarkan sabda Rasulullah kepada Urwah, “Barangsiapa yang mengikuti shalat kami (di Muzdalifah), lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat, dan sebelum itu dia benar-benar telah wukuf di Arafah pada malam atau siang hari, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menghilangkan kotorannya.” (HR Ibnu Majah, Tirmidzi, Abu Dawud, Nasa’i).

4. Thawaf Ifadhah

Berdasarkan firman Allah SWT: “…Dan hendaklah mereka melakukan Thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS Al-Hajj: 29)
Dan dari Aisyah RA, ia berkata, “Shafiyah binti Huyay mengalami haidh setelah merampungkan thawaf Ifadhah.” Lalu ia berkata lagi, “Kemudian hal tersebut aku beritahukan kepada Rasulullah SAW, beliau pun bersabda, “Apakah ia akan menghalangi kita (untuk pergi)?” “Wahai Rasulullah, ia telah thawaf Ifadhah, ia telah thawaf mengelilingi Ka’bah lalu haidh setelah thawaf Ifadhah,” jawabku. Rasulullah SAW bersabda, “Kalau begitu kita berangkat.” (HR Muttafaq Alaih)
Sabda beliau, “Apakah ia akan menghalangi kita (untuk pergi)?” menunjukkan bahwa thawaf ini harus dikerjakan. Thawaf ini dapat menghalangi kepergian orang yang belum melaksanakannya.

5. Sa’i antara Shafa dan Marwah

Berdasarkan sa’inya Rasulullah SAW dan sabda beliau, “Kerjakanlah sa’i, sesungguhnya Allah telah mewajibkan sa’i atas kalian.” (HR Ahmad, Hakim)

demikianlah sedikit penjelasan dari  hajiumrahplus-primasaidah.blogspot.com mengenai rukun haji dan semoga bermanfaat terimakasih telah mengunjungin blog kami :D

0 komentar:

Posting Komentar